PENGUJIAN DAYA HASIL DAN UJI MULTILOKASI TANAMAN KACANG – KACANGAN

Tugas : Pengujian daya hasil dan pengujian multilokasi pada tanaman kacang-kacangan
Nama : Fitria Agustina S
B. Peminatan : Teknlogi benih

PENGUJIAN DAYA HASIL DAN UJI MULTILOKASI TANAMAN KACANG – KACANGAN

Pemuliaan partisipatif
Pemuliaan tanaman secara sederhana didefinisikan sebagai upaya untuk mendapatkan varietas yang lebih unggul dari varietas yang sudah ada. Keunggulan suatu varietas dapat dinilai berdasarkan hasil, mutu hasil, ketahanan terhadap hama penyakit dan toleransi terhadap cekaman lingkungan abiotik. Tolok ukur keunggulan varietas mengisyaratkan bahwa pemuliaan tanaman memerlukan kerja sama berbagai bidang keahlian, terutama genetika, biologi, ekofisiologi, entomologi, fitopatologi dan statistika.


Pemuliaan tanaman merupakan proses yang berjenjang dan bertahap hingga dilepasnya varietas unggul baru. Proses ini memerlukan waktu 5-7 tahun. Terdapat tiga kegiatan utama dalam pemuliaan tanaman, yakni: (1) pembentukan populasi dasar yang memiliki keragaman genetik untuk karakter yang diperbaiki; (2) pembentukan galur-galur sebagai unit seleksi dari populasi dasar; dan (3) seleksi galur melalui uji daya hasil. Semua tahapan tersebut dapat dilakukan sendiri oleh lembaga penyelenggara pemuliaan, namun untuk tahapan tertentu dapat pula dikerjakan bersama-sama dengan pihak lain (partisipan) seperti petani, penyuluh,
dosen, mahasiswa, dan pengkaji.
Tujuan pemuliaan partisipatif adalah untuk meningkatkan efisiensi sumberdaya dan produktivitas program pemuliaan dalam menghasilkan varietas unggul. Bagi Indonesia yang memiliki keragaman agroekosistem, pemuliaan partisipatif memungkinkan bagi terbentuknya varietas deskriminatif, sesuai dengan yang diinginkan.
Pengujian daya hasil pendahuluan, daya hasil lanjutan, uji multilokasi, dan uji adaptasi pada prinsipnya termasuk dalam tipe percobaan yang sama yaitu tipe uji keturunan yang menggunakan ulangan. Hal yang menbedakan diantara semua tipe pengujian daya hasil tersebut adalah tingkat generasi silang sendiri dari galur yang diuji.

Uji Daya Hasil
Berbagai galur yang dihasilkan dari kegiatan pembentukan galur digunakan sebagai unit seleksi melalui uji daya hasil. Pada uji daya hasil, tolok ukur seleksinya adalah hasil per petak dan pengamatan karakter lain dilakukan juga per petak. Pemilihan galur menggunakan varietas pembanding dari tetua terbaiknya dan dengan varietas unggul populer. Karenanya, uji daya hasil menggunakan berbagai rancangan seperti acak kelompok dengan beberapa ulangan.
Uji daya hasil dibedakan ke dalam uji daya hasil pendahuluan (UDHP), uji daya hasil lanjut (UDHL), dan uji multilokasi (UML). Pada uji daya hasil pendahuluan, jumlah galur yang diuji banyak, namun benih yang tersedia belum banyak, sehingga UDHL umumnya dilakukan pada satu lokasi dan satu musim dan ukuran petaknya seringkali belum mencapai ukuran minimum 8 m2. Pada UDHL, galur yang diuji biasanya berkisar 5-10% dari total galur UDHP dan dilakukan sedikitnya di dua lokasi dalam dua musim. Tujuannya adalah untuk menghindari
kesalahan pemilihan galur karena pengaruh interaksi galur, musim, dan lokasi. Galur yang terpilih dalam UDHL berkisar 2,5-5% dan disebut sebagai galur harapan, yang selanjutnya dipilih lagi yang terbaik melalui uji multilokasi dalam delapan lokasi dalam dua musim tanam di setiap lokasi. Satu-dua galur harapan terpilih dari uji multilokasi diusulkan untuk dilepas sebagai varietas unggul baru. Waktu yang diperlukan sejak persilangan hingga usulan pelepasan varietas berkisar 10-11 musim tanam, atau 5,0-5,5 tahun. Hal tersebut menyiratkan besarnya tenaga, biaya, dan fasilitas pendukung agar benih bertahan hidup selama proses seleksi. Dalam kaitan itu, pemuliaan partisipatif memiliki arti penting, efisien dalam pengujian pada lingkungan yang beragam, agar dihasilkan varietas deskriminatif atau varietas yang beradaptasi khusus.
Seleksi melalui uji daya hasil merupakan tahap paling kritis dalam kegiatan pemuliaan karena terbentur pada waktu, tenaga dan biaya. Telah banyak upaya yang dilakukan, terutama melalui pendekatan statistik, yang hasilnya di lapangan belum memuaskan karena waktu dan biaya pengujian masih cukup besar. Karenanya, diperlukan upaya lain tetapi dari sisi statistik masih dapat diterima dan secara ekomomi layak. Banyak kajian telah dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut, namun umumnya melalui pendekatan statistik, yakni upaya untuk menekan galat percobaan sekecil mungkin melalui uji berdasarkan kombinasi optimum ulangan, musim, dan lokasi (LeCreg, 1966). Mak et al. (1978) menyarankan penggunaan analisis peragam
untuk mengurangi pengaruh keragaman tanah. Sayangnya, hal itu belum dikembangkan ke dalam suatu sistem analisis yang lengkap (Busey, 1983). Bagi negara seperti Indonesia yang memiliki keragaman lingkungan sangat besar, namun dalam luasan yang sempit, McWhirter (1994) menyarankan agar pengujian galur dilakukan di lahan petani. Dengan cara tersebut, tahap seleksi akhir dilakukan oleh petani. Pengenalan varietas dan perbanyakan benih dapat dilakukan sekaligus sehingga efisiensi waktu pemuliaan dapat dicapai.
Perlunya alternatif program untuk mengatasi masalah biaya tinggi dan waktu panjang dalam pengujian galur didasarkan pada kenyataan bahwa:
1. Pengujian galur pada program pemuliaan konvensional berskala kecil. Hal tersebut dinilai mahal karena sifatnya padat karya dan akan menambah waktu dalam menghasilkan varietas.
2. Tuntutan mengumpulkan data dalam beberapa musim dari berbagai lokasi akan menyita waktu lama.
3. Program pengujian rawan terhadap kegagalan karena data hilang, gangguan musim (kekeringan dan kebanjiran), serangan organisme pengganggu yang berakibat pada bertambah lamanya waktu pengujian.
4. Waktu yang diperlukan untuk pengujian adalah empat musim (dua musim penghujan dan 2 musim kemarau) jika interaksi genotipe x lingkungan dapat diabaikan, tetapi perlu 6-8 musim bila pengumpulan data semua musim dan lokasi merupakan syarat penting bagi suatu galur untuk dilepas sebagai varietas.
5. Waktu pengujian yang lama tanpa adanya jaminan terhadap keberhasilan dalam melepas varietas kurang menarik bagi penyandang dana dalam membiayai pengujian yang mungkin tertarik untuk memegang lisensi bila varietas dilepas.
6. Pengujian galur manjadi dilema, karena tanpa melalui tahap pengujian galur maka tidak ada program pemuliaan dan tidak akan ada varietas yang dilepas.
Pengujian atau seleksi harus mendapatkan keuntungan/kamajuan seleksi yang besar, yang secara matematik dirumuskan sebagai berikut:
Xt = Xo + D G

dimana:
Xt = nilai tengah galur setelah seleksi
Xo = nilai tengah galur sebelum seleksi
DG = keuntungan genetik dari seleksi.
D G = k.p.S2g /{y(S2g + S2ge + S2e)}
dimana:
k = intensitas seleksi dalam unit standar
p = kontrol polinasi
S2g = ragam genetik tersedia di dalam galur
S2ge = ragam interaksi genotipe dan lingkungan
S2e = ragam lingkungan
Y = waktu yang diperlukan dari pembentukan populasi hingga pengujian.
Guna memperbesar keuntungan atau kemajuan seleksi, maka intensitas seleksi, kontrol polinasi, dan ragam genetik aditif harus besar, dengan waktu (y), ragam interaksi genotipe dan lingkungan serta ragam lingkungan harus kecil. Intesitas seleksi (k) akan besar bila:
o galur yang diuji banyak (>200 galur)
o persentase galur yang dipilih kecil
o untuk intensitas seleksi 2, 5, 10, 20, dan 30%, nilai k berturut-turut adalah 2,42, 2,06, 1,76, 1,40, dan 1,16 (Allard, 1960).
Kontrol polinasi (p):
o p = 1 untuk tanman berserbuk-sendiri, karena gamet jantan dan betina yang dipilih berasal dari tanaman itu sendiri.
o Pada tanaman berserbuk-silang, p = 0,5 bila hanya induk betina yang dipilih, dan induk jantan berasal dari populasi (misal seleksi massa pada jagung). p = 1 bila gamet jantan DNA betina dipilih.
Ragam genetik aditif besar jika:
o galur yang diuji banyak,
o galur yang diuji berkerabat jauh (misalnya asal F2),
o galur yang diuji mendekati homosigot, dan
o galur yang diuji berasal dari hasil silangan di antara tetua yang memiliki latar belakang genetik yang berbeda.
Waktu (y) akan kecil jika:
Semakin singkat waktu yang diperlukan dari pembentukan populasi dasar hingga pengujian semakin efisien program pemuliaan, karena biaya yang diperlukan untuk membuat varietas semakin rendah.
Cara:
• 2-3 kali tanam/tahun
• menggunakan skema seleksi SSD (single seed descent)
• uji daya hasil mulai dari F4/F5.
Memperkecil GE dan E dengan:
1. Uji di lingkungan yang relatif homogen dan representatif
2. Kombinasi ulangan, musim dan lokasi optimum.
3. Penguasan terhadap kontrol lokal suatu percobaan memadai.

Uji Multilokasi
Tujuan
1. Menguji potensi hasil, ketahanan terhadap hama/penyakit dan sifat-sifat agronomis lainnya dari beberapa galur harapan tanaman kacang-kacangan (kedelai, kacang tanah, kacang hijau, kacang tunggak, kacang gude, kacang komak dan kacang panjang) di berbagai daerah sentra produksi tanaman yang bersangkutan sedikitnya dalam dua musim tanam (MP dan MK).
2. Mengidentifikasi galur harapan yang memiliki adaptasi khusus di daerah sentra produksi, termasuk preferensi petaninya.
3. Mendapatkan data hasil dan sifat agronomi penting sedikitnya dari 16 lokasi percobaan dari 8 lokasi sentra produkai dalam 2 kali percobaan (MK dan MP).
4. Memberikan bimbingan teknis bagi peneliti BPTP sehingga dapat berperan aktif sebagai seleksionis (co-breeder).

1. Pemilihan Lokasi
1. Lokasi untuk uji multilokasi hendaknya ditempatkan di daerah sentra produksi komoditas yang bersangkutan.
2. Letak lokasi diusahakan sedemikian rupa sehingga dapat mewakili daerah sentra produksi, mudah dicapai untuk memudahkan pengawasan dan pelaksanaan, mudah dilihat oleh umum/petani.
3. Lahan yang digunakan untuk percobaan seyogianya milik petani, namun lahan lainnya dapat digunakan asal sesuai dengan butir (a) dan (b) di atas. Bila menggunakan lahan milik petani diusahakan dipilih petani maju yang responsive terhadap teknologi dan bersedia membantu pelaksanaan percobaan.
4. Lahan untuk uji multilokasi diusahakan kesuburannya merata, drainasenya baik dan dapat menampung semua perlakuan (galur) dalam satu petakan.
5. Dalam pemilihan lokasi agar dihindari pemilihan lokasi yang merupakan daerah endemik hama/penyakit, daerah yang sering tergenang air, lahan miring, lahan terlindung, lahan dekat penggembalaan ternak dll. yang menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak optimal atau dapat menggagalkan percobaan.
6. Dalam pemilihan lokasi agar dihindari lahan bekas pertanaman dari komoditas sejenis.

2. Pengolahan tanah
1. Tanah untuk uji multilokasi agar diolah sempurna, sehingga struktur tanah cukup baik, bebas dari gulma/tanaman sebelumnya. Pengolahan tanah dengan 2 kali bajak dan 2 kali garu serta diratakan dengan memadai.
2. Setelah tanah diratakan, diteruskan dengan pembuatan petakan/guludan yang ukurannya sesuai dengan ketentuan untuk masing-masing komoditas dan arah petakan mengikuti arah kesuburan tanah.
3. Saluran drainase dibuat di antara petakan dengan lebar sekitar 30 cm dan dalam 20 cm.
4. Petak minimum. Petak minimum bersih, untuk percobaan multilokasi tanaman kedelai, kacang tanah, kacang hijau adalah 8 m2, atau setiap galur ditanam dalam 4 baris sepanjang 5 m. Dengan menambah dua barisan tanaman pinggir, maka diperoleh petak minimum percobaan kedelai, kacang tanah, kacang hijau harus dapat menampung 6 baris tanaman sepanjang 5 m untuk setiap galur. Misal dengan jarak tanam 40 cm x 10 cm, maka akan diperoleh petak minimum seluas 2,4 m x 5 m, atau 12 m2.

3. Persiapan tanam
Waktu tanam mengikuti waktu dan pola tanam setempat serta diusahakan bersamaan dengan pertanaman penduduk sekitarnya. Sebagai pedoman waktu tanam yang baik untuk:
1. Lahan kering: pada lahan kering kedelai, kacang hijau, dan kacang tunggak ditanam pada awal musim penghujan yaitu bulan Oktober-November, sehingga panen jatuh pada musim kemarau. Untuk kacang tanah biasanya ditanam sesudah tanaman jagung dipanen, yaitu bulan Februari-Maret tergantung dari tipe iklim setempat.
2. Lahan sawah: kedelai, kacang hijau, dan kacang tunggak ditanam selambatlambatnya 7 hari setelah padi dipanen kedelai harus sudah ditanam agar terhindar dari kekeringan pada periode generatif. Kacang tanah lahan sawah ditanam setelah panen padi (April-Juni) dan dipilih lahan yang struktur tanahnya ringan agar panen yang terjadi pada musim kemarau tidak banyak polong yang tertinggal di dalam tanah.

4. Pengamatan daya tumbuh benih
Daya tumbuh perlu diuji setelah benih diterima dan bila daya tumbuhnya kurang dari 90% harus segera dilaporkan kepada instansi/pemulia tanaman yang bersangkutan agar mendapatkan benih penggantinya. Daya tumbuh benih pada saat tanam minimal 90%.

Jarak tanam
 Kedelai umur genjah = 30 x 15 cm, 2 biji/lubang
 Kedelai umur sedang = 40 x 20 cm, 2 biji/lubang
 Kedelai umur dalam = 50 x 20 cm, 2 biji/lubang
 Kacang hijau bercabang sedikit = 40 x 15 cm, 2 biji/lubang
 Kacang hujau bercabang banyak = 40 x 20 cm, 2 biji/lubang
 Kacang tanah, (40 cm x 10 cm) dan 1 biji/lubang
 Kacang tunggak, (40 cm x 20 cm) dan 2 biji/lubang

5. Penugalan
Sebelum tugal agar disediakan dua utas tali yang telah ditandai sesuai jarak tanam, panjang sesuai dengan panjang petak, dan tali tersebut ditempatkan dua sisi petak.
Barisan tugal pertama (pinggir) dalam setiap petak dibuat setengah jarak tanam antarbaris dari sisi lainnya. Ukuran petak sesuai dengan ketentuan untuk masing-masing komoditas demikian pula jumlah benih tiap lubang. Dalam lubang tugal 3-4 cm sehingga benih terbenam di dalam tanah.

6. Penempatan benih
Kantong benih/ikatan stek suatu galur/klon ditempatkan pada petak percobaan sesuai dengan label percobaan yang terpasang.

7. Tanam
Sebelum benih ditanam, dilakukan pemeriksaaan terhadap perlakukan (benih dalam kantong/ikatan stek) dan label. Bila telah sesuai, maka benih dapat ditanam di lubang tugal dari petak yang bersangkutan. Banyaknya benih yang ditanam/lubang minimal sama dengan rencana
penelitian misal 2 biji/lubang. Bila daya kecambah benih sebelum tanam tinggi, maka benih/lubang sesuai dengan rencana, namun bila daya kecambah benih hanya sekitar 80% maka jumlah benih/lubang perlu dilebihi (misal dari 2 biji/lubang menjadi 3 biji/lubang).

8. Pemupukan
Dosis pemupukan, terutama NPK untuk uji multilokasi sama pada semua lokasi agar data dapat dianalisis ragam gabungan dan memudahkan interpretasi data. Jenis, dosis, dan cara pemupukan.
 Cara pemberian pemupukan
Pupuk NPK sesuai dosis (dalam rencana operasional penelitian) seluruhnya sesaat setelah selesai tanam. Pupuk diberikan dalam alur/garitan disisi barisan tanaman (sekitar 7,5 cm dari barisan tanaman, dengan kedalaman sekitar 5-7,5 cm).
Bila keadaan memaksa, pupuk dapat diberikan setalah tanaman tumbuh (6-7 hari setelah tanam).
 Penutupan lubang tanaman dan alur pupuk
Lubang tugal tanaman dan alur/lubang tempat pupuk pada tanah gembur dapat ditutup dengan tanah yang bersangkutan. Tetapi bila tanah tidak gembur, maka lubang tempat benih dan alur pupuk disarankan ditutup dengan pasir atau abu serasah tanaman, atau abu jerami bila ditanam di sawah.

9. Pengairan
Guna mempercepat perkecambahan benih/pertumbuhan stek, maka bila tersedia sarana pengairan perlu dilakukan pengairan. Pengairan selanjutnya dapat diberikan apabila air hujan tidak cukup dan tanaman menunjukkan gejala layu atau tanah telah kering. Pengairan seyogianya
dilaksanakan pada sore hari/malam hari, yakni dengan memasukkan air ke dalam selokan hingga tanah jenuh air. Pada lahan kering, karena pengairannya bergantung dari air hujan, maka tanam perlu dilakukan 1-2 hari setelah hujan atau pada saat lengas tanah pada kondisi kapasitas lapang dan tanah masih cukup keras.

10. Pemeliharaan
• Penyulaman/penjarangan. Penyulaman pada uji multilokasi seyogianya dihindari dan tidak perlu dilakukan penyulaman bila daya tumbuh tanaman pada umur 1-2 minggu setelah tanam minimal mencapai 80%. Bila daya tumbuh tanaman umur 2 minggu setelah taman hanya sekitar 75%, dapat dilakukan sulam pindah, yakni dengan memindahkan tanaman dari rumpun yang berlebih.
• Penjarangan adalah mencabut kelebihan tanaman pada satu rumpun tanaman yang melebihi kebutuhan (misal dari 3 tanaman/rumpun menjadi 2 tanaman/rumpun sesuai dengan rencana penelitian).
• Penyulaman dan penjarangan dilakukan pada periode 1-2 minggu setelah tanam.
• Penyiangan dan pembumbunan. Penyiangan gulma dilakukan 1-2 kali, bergantung pada keadaan gulma. Penyiangan pertama dilakukan 2-3 minggu setelah tanam. Untuk tanaman kacang tanah pada penyiangan pertama dilakukan sekaligus dengan pembumbunan. Penyiangan kedua dilakukan pada 6-7 minggu setelah tanam.
• Pada tanaman kacang tanah, peyiangan kedua dilakukan sekitar 4-5 minggu atau sebelum tanaman berbunga (jangan lakukan penyiangan selama periode berbunga). Penyiangan selama periode berbunga penyebabkan ginofor (bakal buah kacang tanah) rusak.
• Drainase (pengeringan) dilakukan apabila air menggenangi petak pertanaman.
• Pengendalian hama/penyakit pada uji multilokasi lebih diutamakan secara preventif tanpa menunggu timbulnya gejala serangan mulai tanaman berumur 7 hari, berturut-turut dengan selang 7-10 hari dan 5-7 kali semprot selama pertumbuhan tanaman. Namun bila teknisi/peneliti di lokasi percobaan telah mengetahui, terutama adanya hama kacang-kacangan maka pengendalian hama dengan pestisida berdasarkan pemantauan dapat pula dilakukan. Jenis, dosis, dan konsentrasi pestisida sesuai dengan anjuran pada rencana kerja penelitian. Cara pengendalian hama/penyakit secara preventif lainnya seperti penanaman serempak dengan petani setempat, membersihkan sisa bahan organik, membakar sisa tanaman, dan melakukan pengolahan tanah yang cukup dalam juga sangat dianjurkan.

11. Pengamatan
Pengamatan karakter tanaman kacang-kacangan pada uji multilokasi lebih diutamakan pada karakter kuantitatif. Karakter kuantitatif tanaman kacang-kacangan penting yang harus diamati adalah:
 Tinggi tanaman rerata saat panen, diukur pada petak (bukan dari contoh tanaman).
 Umur 50% tanaman berbunga.
 Umur 50% tanaman masak, terutama pada kedelai, kacang hijau dan kacang tunggak.
 Umur panen.
 Hasil biji/petak bersih (tidak termasuk dua barisan pinggir) untuk kedelai, kacang hijau, kacang tunggak, kacang gude dan komak.
 Hasil polong/petak untuk kacang tanah.
 Ukuran biji (g/100 biji atau g/1000 biji), contoh biji diambil secara acak dari hasil benih/petak bersih.
 Jumlah tanaman dipanen/petak bersih.
 Karakter kualitatif tanaman yang perlu diamati adalah: (a) tipe tumbuh; (b) warna bunga; (c) warna biji; dan (d) warna kulit polong (kedelai, k. hijau dan k. tunggak).
 Intensitas serangan hama/penyakit. Intensitas serangan hama secara relatif dihitung dengan rumus berikut:
a
P = ------- x 100%
a + b
dimana:
P = Persentasi serangan
a = Jumlah tanaman atau polong/batang yang terserang hama/penyakit
b = Jumlah tanaman atau polong/batang yang tidak terserang

Intensitas serangan nisbi penyakit dihitung dengan rumus sebagai berikut:
(n x v)
P = --------- x 100 %
(Z N)
dimana:
P = Persentase serangan
n = Jumlah daun yang diamati dari tiap kategori serangan
v = Nilai skala dari tiap katagori serangan
Z = Nilai skala dari kategori serangan tertinggi
N = Jumlah daun yang diamati
Penyakit utama kedelai adalah karat daun, sedangkan pada kacang tanah, kacang hijau dan kacang tunggak adalah penyakit karat dan bercak daun. Cara penilaian dengan skor (nilai skala) untuk penyakit tersebut sebagai berikut:
Nilai Gejala serangan skala Karat Bercak daun
 Tidak ada serangan Tidak ada serangan
 Terdapat beberapa titik/tonjolan kecil pada daun tua. Terdapat beberapa bulatan kering kecil pada daun tua
 Benjolan tersebut masak dan nampak adanya spora. Bulatan kering di atas makin jelas dan nampak adanya spora
 Benjolan kecil dan besar terdapat pada daun bawah dan tengah. Bulatan kering pada daun bawah tengah bertambah banyak
 Benjolan semakin jelas dan besar, menguning dan daun bawah mongering. Bulatan kering pada daun semakin luas dan jalas, daun bawah menguning dan mulai ada yang gugur.
 Seperti pada skala 5 tetapi pembentukan spora amat banyak. Seperti pada skala 5 tetapi pembentukan spora amat banyak. Nilai Gejala serangan skala Karat Bercak daun
 Titik-titik sakit terjadi pada hampir seluruh daun. Daun bawah dan tengah menjadi kering Daun yang sakit mengering dan mudah dilihat dari jarak jauh hampir semua daun terserang, daun bawah dan tengah berguguran
 Seperti pada skala 7 tetapi daun yang kering lebih banyak Seperti pada skala 7 tetapi daun yang kering dan gugur lebih banyak
 Serangan sudah berat sekali, 50-100% daun sudah mongering. Serangan sudah berat sekali, 50-100% daun gugur

12. Pembentukan pupulasi dasar
1. Memiliki keragaman genetik yang luas
2. Nilai tengah sifat yang diseleksi tinggi
3. Memiliki sifat agronomi lain yang baik
4. Memiliki latar belakang genetik yang luas.

13. Pembentukan galur sebagai unit seleksi:
1. Variasi genetik antargalur besar
2. Variasi genetik di antar famili lebih besar dari variasi di dalam famili.
3. Galur yang dibentuk banyak.

14. Cara pembetukan galur:
Tergantung varietas yang dibentuk antara lain dengan:
1. Galur homozigot asal seleksi pedigree
2. Galur homozigot asal seleksi massa
3. Galur homozigot asal famili F2 (ssd, di dalam, atau antar famili).
4. Galur saudara tiri (half sib) dari 'test cross'
5. Galur-galur saudara sekandung (full-sib).
6. Galur S1, S2, S3
7. Galur homozigot yang dikembangkan dari famili/populasi yang telah diseleksi lewat pengujian generasi awal.

Pemuliaan partisipatif melibatkan sedikitnya dua instansi merupakan jawaban atas masalah keterbatasan tenaga pemuliaan untuk melakukan program pemuliaan dalam menghasilkan varietas deskriminatif. Beragamnya lingkungan sentra produksi tanaman kacang-kacangan di Indonesia mengisyaratakan perlunya varietas yang spesifik untuk lingkungan produksi spesifik. Lingkungan produksi spesifik tersebut dapat berupa lahan masam, lahan salin, lahan gambut, lahan basah, lahan kahat hara, lingkungan kekeringan, lingkungan bersuhu rendah/tinggi, lingkungan endemik biotipe hama tertentu, dan lingkungan endemik ras penyakit tertentu.
Pengembangan program pemuliaan partisipatif dapat dilaklukan dengan model partisipasi-penuh atau partisipasi-sebagian, bergantung dari kemampuan dan kesanggupan para pihak terkait. Seleksi melalui uji daya hasil di lahan dan oleh petani dengan menggunakan metode uji satu lawan satu (head to head test), yakni membandingkan satu galur dengan satu varietas pembanding yang diikuti dengan pemilihan lokasi dan petani yang koperatif serta cara pemilihan yang sederhana di Amerika Serikat terbukti dapat menghemat waktu 5,5 tahun atau 2-3 tahun untuk Indonesia. Penerapan metode uji satu lawan satu di Indonesia masih perlu pembahasan untuk kesepakatan.


Peralatan Produksi Benih

Tugas 1 : Pengayaan tentang pengenalan kelengkapan fasilitas yang ada dalam kegiatan usaha produksi benih.
Usaha produksi benih mebutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung berjalannya usaha produksi benih tersebut. Dimana produsen yang bergerak dalam bidang perbenihan tanaman mampu mencukupi kebutuhan yang dibutuhkan, agar produksi dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.


Dari hasil yang dapat, ditempat PKL saya yang bergerak dalam bidang perbenihan yaitu Produsen benih padi PP KERJA memiliki peralatan yang cukup tersedia didalam usaha produksi benih, dan BPSB Satgas Wil III Kediri, diantaranya mempunyai bagian dan ruang lingkup yang berbeda yaitu :

 Peralatan didalam penerimaan hasil panen yang berada dilapangan, yang dibutuhkan diantaranya ;
1. Karung sebagai tempat penampung hasil panen
2. Tali rafia sebagai pengikat karung
3. Jarum goni
4. Gerobak dorong atau mobil trasportasi sebagai trasportasi yang digunakan untuk mengantarkan hasil panen ke tempat pengolahan yang selanjutnya akan dilakukan.
5. Alat penimbang dengan kapasitas 100 kg

 Peralatan pengolahan benih yang telah diterima untuk dilakukan proses yang selanjutnya antara lain ;
1. Seed thresher alat perontok padi
2. Ember sebagai alat penampung hasil perontokan
3. Seed driyer sebagai alat pengering buatan, jika dilapangan tidak mampu mengeringkan secara maksimal karena adanya hambatan cuaca yang tidak mendukung
4. Lantai jemur sebagai tempat penjemuran benih padi
5. Alat penimbang dengan kapasitas 100 kg
6. Sorok sebagai alat yang digunakan untuk membalikkan benih padi yang dijemur, agar proses pengeringan dapat dengan maksimal dilakukan.
7. Penutup jemuran sebagai bahan yang dipakai didalam proses pengeringan dengan kegunaan penutup bagian atas agar benih padi tidak terkena air ketika hujan tiba.
8. Sapu lidi sebagai alat pembersih yang digunakan pada proses pengeringan.
9. Alat yang berbentuk sekop sebagai alat yang digunakan didalam pengumpulan benih yang akan dimasukkan didalam karung.
10. Blower sebagai alat yang digunakan didalam pembershan benih padi setelah dilakukan proses pengeringan
11. Tampi sebagai alat didalam proses pembersihan yang harus dibersihkan dari varietas lain
12. Alat pengepres sebagai alat yang digunakan dalam proses pengemasan
13. Plastik tebal atau bahan kemas benih sebagai tempat atau media yang digunakan dalam proses pengemasan

 Peralatan dalam pengujian mutu benih
Kamar kering
1. Electrical Oven,
2. Inkubator,
3. Seed moisture tester,
4. Analitical digital,
5. Seed container,
6. Penjepit tahan panas (berlapis asbes),
7. Desicator / Eksikator
8. Timbangan bobot/volumetrik
9. Seed counter,
10. Pembagi tepat,
11. Stick trier,
12. Meja-kursi analisis,
13. Pinset/dissecting set,
14. Thermometer bola basah-bola kering,
15. Mikroskop,
16. Loupe,

Kamar basah
 Germinator,
 Substrat kertas,
 Wadah plastik,
 Meja-kursi pengujian,
 Cawan petri (plastik),
 Plastik lembaran,
 Pinset/dissecting set,
 Loupe,
 Thermometer bola basah-bola kering,
 Rak plastik,
 Gelas ukur (25 ml, 50 ml, 100 ml),
 Gelas piala ( 100 ml, 250 ml, 1 ltr),
 Tabung reaksi,
 Refrigerator (lemari es) besar.

Lath house
o Bangunan/emperan 5m x 5m,
o Rak pengecambahan,
o Sterilator tanah/pasir,
o Substrat pasir,
o Wadah/ember (plastik),
o Embrat,
o Selang,
o Garpu kecil,
o Skop,
o Alat pelubang.
o Cangkul.

 Peralatan didalam penyimpanan benih PP kerja
A. Kamar Ortodoks
1. Ruangan penyimpanan benih yang memiliki ventilasi yang cukup baik sebagai saluran keluar masuknya udara
2. Karung
3. Alat penimbang
4. Bambu sebagai alat yang digunakan sebagai alas bawah pada saat penyimpanan, ini dilakukan agar benih yang disimpan tidak terkena langsung dengan lantai bawah, yang akan mengakibatkan lajunya respirasi dari benih yang disimpan
5. Meja dan kursi kerja

 Peralatan administrasi antara lain ;
1. Meja dan kursi kerja
2. Mesin ketik
3. Komputer
4. Lemari arsip
5. Jam dinding
6. Telepon
7. White board
8. Alat tulis kantor ( buku, karbon, hekter, pena, pensil, tip X, dll )
9. Kalender
10. Tempat sampah
11. Asbak
12. Sapu
13. Alat pel
14. Dll

 Peralatan dan ruang saprodi dan juga perawatan benih
1. Pestisida
2. Pupuk
3. Meja dan kursi kerja didalam ruangan
4. Rak – rak atau lemari penyimpan pestisida
5. Power sparayer
6. Knapsack

 Peralatan resparasi
1. Meja dan kursi kerja
2. Kunci-kunci pas
3. Gergaji besi
4. Bor kayu
5. Parang
6. Gunting kaleng
7. Drum solar
8. Las besi
9. Sendok semen
10. Gunting kertas
11. Solder

 Peraltan pendukung
1. Cangkul
2. Gembor
3. Springkel
4. Parang
5. Dll


Analisis Mutu Benih

Tugas dari tugas yang ke-9 ini adalah mencari data tentang berat 1000 butir benih sebanyak 5 komoditi / jenih benih.Berat 1000 butir dari ke-5 komoditi tersebut adalah :


1) Padi cisantana berat 1000 butir = 23,9 gram
2) Gandum berat 1000 butir = 40 gram
3) Tusam berat 1000 butir = adalah 20,3 gram (Kadar air 9,7%)
4) Jagung C-7 berat 1000 butir = 150 gram
5) Kacang bogor berat 1000 butir = 210 gram
Hasil dari pencarian data berat 1000 butir benih didapat dari hasil internet.


Pengujian mUtu Benih Tanaman

1. Pengujian lapangan
Pengujian lapangan, meliputi :
• Benih benih sumber
Benih sumber atau benih yang akan digunakan untuk memproduksi benih haruslah bermutu tinggi dan jelas asal usulnya. Syarat mutu bagi benih bersertifikat antara lain murni (sesuai dengan sifat-sifat induknya), sehat (bebas dari hama maupun penyakit), bersih (bebas dari kotoran maupun campuran varietas lain), dan memiliki daya tumbuh yang tinggi. Benih sumber yang digunakan dalam produksi benih harus berasa dari kelas yang lebih tinggi seperti dalam system alur perbanyakan monogeration flow atau polygeration flow. Hendaknya enih yang dipakai secara genetis, fisiologis maupun fisik harus baik, belum mengalami kemunduran dan kelas benih yang sesuai.


Untuk itu, perlu diperhatikan ketentuan pelaksanaan sertifikasi sebagai berikut:
- Benih penjenis (BS) dapat diperbanyak kembali sampai 5 kali (sampai dengan BS4). Pengawasan dan jaminan mutu dilakukan oleh pemulia tanaman (breeder) yang bersangkutan.
- Benih dasar (BD) dapat diperbanyak kembal sampai 5 kali (sampai dengan BD4).
- Benih pokok (BP) dapat diperbanyak kembali sampai 5 kali (sampai dengan BP4).
- Benih sebar (BR) dapat diperbanyak kembali sampai 5 kali (sampai dengan BR4).
• Sejarah lapang
Lahan yang hendak ditanami harus diketahui sejarahnya, sebelum dipakai untuk produksi benih pernah dipakai tanaman apa, serta kendala-kendala apa saja yang menjadi faktor penghambat dan penyebab kegagalannya. Kita tidak boleh memakai lahan yang sebelumnya ditanami dengan tanaman yang varietas atau familinya sama guna menghindari volunteer plant dan hama atau penyakit yang dapat ditularkan melalui tanah atau yang bertahan disisa-sisa tanaman. Selain dari dalam lahan, pencampuran pun dapat terjadi dari pertanaman sejenis yang berbeda varietas yang ada disekitar lahan produksi. Cara menghindarinya dengan melakukan isolasi waktu atau isolasi jarak.
• Pengolahan
Pengolahan tanah pada dasarnya bertujuan untuk menggemburkan, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas organism tanah, serta menciptakan aerasi yang baik. Selain itu, pengolahan tanah dapat juga bermanfaat dalam mengendalikan gulma dan membebaskan lahan dari sisa-sisa tanaman atau benih tanaman yang ada. Untuk itu, hendaknya cukup tersedia waktu antara saat pengolahan tanah dan waktu tanam sehingga benih gulma dan tanaman dari pertanaman sebelumnya tumbuh dan dapat dicabut.
• Input
• Musim/lokasi
Setiap varietas memiliki persyaratan ekologis tertentu agar dapat tumbuh normal. Penyimpangan kondisi ekologis akan mempengaruhi benih yang dihasilkan bahkan dapat menyebabkan kemunduran varietas tersebut. Meskipun demikian setiap varietas memiliki rentang yang berbeda terhadap persyaratan ekologis. Karena itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, produksi benih hendaknya dilakukan di daerah yang memiliki kondisi ekologis yang masih terdapat dalam rentang adaptasinya.
• Penanaman
Penanaman dilakukan secara beraturan untuk mempermudah pemeliharan (pemupukan, pengendalian hama dan penyakit), pembersihan tanaman (pengendalian gulma), dan pelaksanaan roguing. Jarak tanam yang digunakan dapat disesuaikan dengan jenis atau varietas tanamannya, tingkat kesuburan lahan, serta ketersediaan air dan sinar matahari. Jarak tanam yang rapat dilakukan jika kesuburan tanah mendukung dan kompetisi antar tanaman tidak sampai pada taraf yag merugikan. Jarak tanam rapat dilakukan untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mendapatkan hasil (produksi) yang maksimal.
• Keseragaman
Keseragaman benih disini mulai dari ukuran, bentuk dari benih yang homogen.
• Roguing
Roguing bertujuan untuk menjaga kemurnian benih. Cara pelaksanaannya dengan mencabut tanaman yang tidak dikehendaki, seperti tanaman tanaman yang berpotensi untuk terjadinya penyerbukan silang dengan varietas tanaman yang diusahakan atau tanaman yang berpotensi menghasilkan benih campuran varietas lain.
• Panen
Saat panen merupakan salah satu faktor yang ikut mempengaruhi kualitas benih yang dihasilkan, sehingga panen harus dilakukan pada saat yang tepat, yaitu pada saat benih masak fisiologis karena pada saat ini benih dalam kondisi puncak. Beberapa keuntungan panen yang dilakukan pada saat benih mencapai masak fisiologis antara lain :
- Benih belum mengalami deteriorasi (kemunduran).
- Mempercepat program pemuliaan tanaman karena segera diperoleh data viabilitas dan vigor maksimum dari varietas yang dikembangkannya.
- Menghemat waktu dan mengurangi kehilangan benih dilahan.
- Perkecambahan benih dilapangan dapat dihindari.
• Prosesing
Pengolahan benih merupakan tahap transisi antara produksi dan penyimpanan atau pemasaran benih. Tahap ini cukup menentukan karena benih tidak dapat bermanfaat jika salah dalam pengolahannya.
Prinsip umum pengolahan benih adalah memperoses calon benih menjadi benih dengan tetap mempertahankan mutu yang telah dicapai. Pengolahan benih tidak dapat meningkatkan mutu benih secara individual, tetapi secara populatif, mutu benih dapat ditingkatkan melalui 2 cara yaitu :
- Separation, yakni memisahkan benih dari sumber kontaminan seperti benih gulma, benih tanaman lain dan kotoran benih.
- Upgrading, yakni memilah benih dari benih yang kurang bermutu, misalnya berukuran kecil atau tidak seragam.
• Pengambilan sampel
Tujuan dari pengambilan contoh benih adalah mendapatkan contoh dalam jumlah yang sesuai untuk pengujian dan mempunyai komposisi komponen yang sama dengan kelompok benihnya. Pengambilan contoh benih untuk pengisian data label dilakukan saat benih selesai diproses tetapi belum dikemas (21 hari setelah prosesing). Pengambilan sample dilakukan dengan menggunakan stick tryer.

2. Pengujian laboratorium
• Rutin
 KA benih
Penetapan kadar air benih adalah banyaknya kandungan air dalam benih yang diukur berdasarkan hilangnya kandungan air tersebut dan dinyatakan dalam persen. Tujuannya adalah untuk mengetahui kadar air sebelum disimpan dan unuk menetapkan kadar air yang tepat selama penyimpanan dalam rangka mempertahankan viabilitas tersebut.
 Kemurnian
Analisis kemurnian benih adalah persentase berdasarkan berat benih murni yang terdapat dalam suatu contoh benih. Tujuannya adalah untuk menentukan komponen berat berdasarkan berat dari contoh benih yang akan di uji untuk mengidentifikasi dari berbagai species benih dan partikel-partikel lain yang terdapat dalam contoh benih. Prinsip melakukan analisis kemurnian benih adalah dengan jalan memisahkan contoh benih dalam 3 komponen yaitu:
- Benih murni (BM) adalah benih yang sesuai dengan pernyataan pengirim atau secara dominan ditemukan dalam contoh benih termasuk didalamnya yaitu: benih utuh, benih muda, benih berukuran kecil, benih mengkerut dan sedikit rusak/ benih yang terserang penyakit tetapi bentuknya masih bisa dikenali dan pecahan benih yang ukurannya lebih dari setengah ukuran normal.
- Benih tanamn lain (BTL) adalah benih tanaman selain yang dimaksud oleh pengirim yang ikut tercampur pada benih yang akan di uji.
- Kotoran benih (KB) adalah bagian dari benih atau bahan material lain yang bukan bagian dari benih yang ikut terbawa dalam contoh. Termasuk didalamnya benih tanpa kulit benih, benih yang terlihat bukan benih sejati, biji hampa tanpa lembaga, pecahan benih kurang dari setengah ukuran normal, cangkang benih, sekam, pasir, partikel tanah, jerami, ranting, daun, dan tangkai.
 Daya berkecambah
Daya kecambah benih memberikan informasi kepada pengguna benih akan kemampuan benih untuk tumbuh normal. Benih akan menjadi tanaman yang berproduksi wajar dalam keadaan biofisisk yang optimum. Parameter yang digunakan dapat berupa persentase kecambah normal berdasarkan penilaian terhadap struktur tumbuh embrio yang diamati secara langsung.
Pengujian pada kondisi lapangan biasanya tidak memuaskan karena hasilnya kurang dapat dipercaya. Oleh karena itu metode laboratorium dikembangkan untuk mengendalikan kondisi yang biasa terjadi di luar. Dengan demikian dapat memberikan hasil perkecambahan yang lengkap dan cepat dari contoh benih yang dianalisis.
• Khusus
 Heterogenitas
Pengujian heterogenitas dilakukan apabila benih tidak lulus sertifikasi pengujian laboratorium, maka produsen boleh mengajukan permohonan dilakukan pengujian heterogenitas terhadap masingmasing karung yang terdapat dalam satu lot benih. Sehingga tidak semua karung benih tersebut dijadikan konsumsi, namun dapat diturunkan kelas benihnya. Ada pada dalam 1 lot benih tersebut yang dapat dijadikan 2 kelas benih berdasarkan hasil yang uji yang dilakukan oleh pihak BPSB
 Kesehatan
Kesehatan benih merupakan salah satu syarat benih bermutu. Benih yang telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) akan mempunyai mutu yang baik. Benih dikatakan bermutu bila benih tersebut memiliki 3 persyaratan mutu, yaitu bermutu dari aspek :
a. Fisik (ukuran, permukaan kulit, berisi, dan tidak cacat)
b. Fisiologis (daya berkecambah)
c. Genetic (berasal dari induk yang unggul)
Dari ketiga persyaratan benih bermutu tersebut, kesehatan benih tergolong kedalam aspek fisiologis karena hasil uji kesehatan dapat memberikan informasi penyebab rendahnya daya berkecambah benih.
 Kevigoran
Vigor benih, secara ideal semua benih harus memiliki kekuatan tumbuh yang tinggi, sehingga bila ditanam pada kondisi lapangna yang beranekaragam akan tetap tumbuh dan sehat dan kuat serta berproduksi tinggi dengan kualitas yang baik. Vigor dapat dikataka sebagai “ kekuatan tumbuh “ untuk menjadi tanaman yang normal meskipun dalam keadaan biofisik lapangan kurang menguntungkan ( suboptimal )
Vigor benih yang tinggi memiliki ciri – ciri anatar lain :
1. Tahan disimpan lama
2. Tahan terhadap serangan hama dan penyakit
3. Cepat dan pertumbuhannya merata
4. Mampu menghasilkan tanaman dewasa yang normal dan berproduksi yang baik dalam lingkungan tumbuh yang sub optimal
1.Pengujian Lapangan / Pemeriksaan lapangan
Untuk menghasilkan benih bersertifikat, dimulai dari pengajua permohonan sertifikasi kepada BPSB setempat yang dilakukan paling lambat 1bulan sebelum tebar ( tanam ) dengan mengisi formulir. Formulir isian mencakup tentang nama dan alamat pemohon ( penangkar ),letak areal, asal benih sumber, rencana penanam, sejarah lapang, dan isolasi ( waktu/jarak )yang dilakukan . Setelah diisi, formulir diserahkan dengan lampiran label benih ( kelas dan benih sumber )yang akan digunakan dan denah situasi lapangan. Pegujian dilapangan ini mencakupi banyak kegiatan yang dilakukan diantara lain :
1) Permohonan pemeriksaan lapang pendahuluan
Disini penangkar menyampaikan pemberitahuan siap untuk diperiksa lapang pendahuluan kepada BPSB setempat paling lambat 10 hari sebelum taman atau seminggu sebelum pemeriksaan lapang.Dalam BPSB ini, pengawas BPSB akan menguji kebenaran data lapang yang diajukan penangakar seperti yang dalam surat permohonan surat permohonan sertifikasi.Jika data lapang menunjukan kesesuaian maka lahan penagkar tersebut telan syah dinyatakan sebagai lahan produksi benih sertifikat.
2) Permohonan pemeriksaan lapang fase vegetatif
Pemeriksaan lapangan pertama yang dilakukan saat tanaman dalam fase pertumbuhan vegetatif atau sekitar 30 hari setelah tanam. Pengajuan permohonan pemeriksaan diajukan kepada BPSB palinh lambat 7 hari sebelum pemeriksaan,pemeriksaan akan dilakukan terhadap keadaan campuran varietas lain( CVL ). Nilai standar CVL berbeda untuk seiap jenis tanaman dan kelas benih yang diproduksi. Semakin tinggi kelas benih, semakin ketat standarnya.
Sebelum pengawas BPSB memeriksa, penangkar benih swbaiknya melakukan roguing agar standar lapang benih bersertifikat terpenuhi. Jika hasil pemeriksaan oleh pengawas BPSB menyatakan lulus, lahan tersebut dapat diteruskan untuk proses sertifikasi selanjutnya. Jika lahan dinyatakan tidak lulus maka penagkar diwajibkan melakukan roguing ulang, dan selanjutnya menagjukan pemeriksa ulangan. Pemeriksaan ulangan hanya dapat dilakukan satu kali. Jika hasil pemeriksaan ulang lahan dinyatakan tidak lulus, karena tidak dapat pertanggung jawabakan, dan hanya diperbolehkan untuk produksi non benih.
3) Permohonan pemeriksaan lapangan fase generatif
Pemeriksaan lapang anfase generatif hanya dapat dilakukan bila telah lulus pada tahapan pemeriksaan sebelumnya. Pengajuan permohonan pemeriksaan lapangan fase generatif ( saat berbunga ) dilakukan 1 minggu sebelum pemeriksaan dilakukan. Dalam pemeriksaan ini juga dapat diamati keberadaan dari CVL dengan pengamatan pada organ reproduktif, seperti warna dan bentuk bunga, serta saat pembungaan. Seperti pada pengawasan lapangan fase vegetatif, penangkar benih diberi kesempatan untuk melakukan pengawasan ulang jika hasl pemeriksaan dinyatakan tidak lulus. Pemeriksaan ulang pun hanya dilakukan 1 kali saja.
4) Permohonan pemeriksaan fase menjelang panen
Pemeriksaan fase menjelang panen dilakukan bila telah lulus pemeriksaan lapang sebelumnya. Pemeriksaan hanya dilakukan satu pekan sebelum panen ( menjelang masak fisiologis ) Permohonan pemeriksaan diajiukan satu minggu sebelum pemeriksaan dilakuan. Hal-hal yang diperiksa pada pemeriksaan ini meliputi koponen buah dan benih, seperti warna dan bentuk tongkol, warna dan bentuk polong, serta wana dan bentuk benih. Tidak seperti pemeriksaan sebelumnya, pada pemeriksaan ini tidak dilakukan pemeriksaan ulang . Artinya jika lahan dinyatakan tidak lulus maka mak secara langsung benih yang dihasilkan dilahan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai benih bersertifikat.
5) Permohonan pemeriksaan alat-alat panen dan pengolahan benih
Selain benih, alat-alat panen dan pengolahan benih pn dilakukan pemeriksaan. Tujuan dari pemeriksaan ini adlah untuk memastikan bahwa peralatan yang digunakan dalam panen dan pengolahan benih tidak membawa sumber kontaminan, seperti vaerietas lain. Pengajuan pemeriksaan alt-alat panen dan pengolahan benih paling lambat satu minggu setelah panen atau bersamaan dengan pemeriksaan lapangan menjelang panen. Hal yang dilakukan pengawas BPSB dalam pemeriksaan ini adalah menjalan dan menghidupkan semua alat pengolahan benih sehingga sisa-sisa kotoran dan benih dari proses pengolahan benih sebelumnya dapat keluar dan alat dapat dibersihkan.
6) Pengawasan pengolahan benih
Pengawasn pengolahan benih tidak diajukan oleh penangkar benh tetapidilaksankan langsung oleh petugas BPSB secara periodik selama masa pengolahan benih dengan waktu yang tidak diketahui oleh penangkar. Tujuan dari pengawasan ini adlah memastikan bahwa selama dalam pengolhan tidak terjadi kecurangan-kecurangan oleh penangkar, misalnya mencampurkan benih yang lulus dari lapangan dengan benih yang kadarluarsa atau benih yang tidak lulus dari lapangan. Jika didapat melakukan kecurangan maka proses sertifikasi dihentikan.
7) Permohonan pengambilan contoh benih
Prosedur selanjutnya adalah proses pengambilan contoh benih guna pengujian dilaboratoriumanalisis mutu benih di BPSB. Pengambilan contoh benih dilakukan oleh pengawas BPSB dilakukan setelah pengolahan benih.Permohonan dilakukan penagkar dialkukan 1 minggu sebelum pengawasan dilakukan, sebelum dilakukan pengambilan contoh benih, penagkar diwajibkan telah menempatkan dan mengemas benih secara tepat. Benih yang dikemas dengan kemasan curah ( belum dikemas dengan kemasan pemasaran ) dan dikelompokkan berdasrkan lot yang tepat, misalnya berdasarkan tanggal panen yang sama dari varietas yang sama.
8) Permohonan pengawasan pemasangan label sertifikat
9) Prosedur akhir dari proses pembuatan benih bersertifikat
Adalah pengawasan pemasangan label sertifikasi . Jika dalam pengujian laboratorium, benih penangkaran dinyatakan lulus maka selanjutnya penangkar mengajukan pemasangan label sertifikasi pada benih-benih yang dikemas dengan ukuran tertentu ( sesuai dengan kebutuhan pasar ). Dalam pengajuan ini penangkar memohon nomor seri label sertifikasi dengan mencantumkan jumlah segel ( seal ) dan label sertifikasi yang diperlukan, nomor pengujian, nomor kelompok benih yang bersangkutan, jenis, varietas, jumlah wadah, berat bersih tiap wadah, nama dan alamat produsen. Adapun isi label akan meliputi hasil-hasil pengujan laboratorium yang terdiri dari kadar air benih, kemurnian benih, daya tumbuh benih, serta kandungan kotoran dan campuran varietas lain, selain identitas lain sesuai yang diajukan penangkar benih.
10) Permohonan pelabelan ulang
Benih yang bersertifikat yang telah mendekati atau habis masa edarnya yang akan diedarkan kembali harus dilakukan pengujian dan pelabelan ulang. Produsen benih bersertifikat wajib mengajukan pengambilan contoh benih, mengujikannya dan kemudian memasang label ulangan pada kemasan benihnya. Prosedur dan pelaksanaan dari pelabelan ulang sama seperti prosedur pengambilan contoh benih dan pengawasan pemasangan label sebelumnya. Pengajuan pelabelan ulang dilakukan satu bulan sebelum masa edar benih besertifikat berakhir . Pada kemasan benih, dicantumkan data analisis mutu benih yang terbaru dan dicantumakan pula kode LU yang berarti Label Ulang
2.Pengujian laboratorium
Setelah pengambilan contoh benih,pihak BPSB segera akan menguji hasil yang telah diambil,dan pihak BPSB akan menguji sesuai dengan permintaan penangkar,dilembar atau surat permohonan pengambilan contoh benih tertulis pengujian yang diminta oleh penangkar diantaranya:
 Kadar air
 Analisis kemurnian
 Jumlah biji varietas lain
 Daya tumbuh
Pengujian yang diminta seperti yang diatas adalah pengujian khusus yang dilakukan dan yang rutin yang diminta oleh pihak penangkar.Jika penagkar meminta pengujian yang lebih dari pengujian diatas,penangkar bisa meminta pengujian yang lain atau biasanya disebut dengan pengujian yang khusus,contoh dari pengujian khusus antara lain:
Dan jika diminta pengujian lain seperti :
 Heterogenitas
 Kesehatan
 Kevigoran
Pihak BPSB yang menguji hasil dari pengambilan contoh yang diambil dari penagkar,maka pihak BPSB akan menguji benih tersebut dilaboratorium pengujian.Hasil yang didapat dari Pihak BPSB yang mengaju dari pengujian yang dilakukan yang tertera diatas akan dicantumkan didalam pembuatan label sertifikat.Dari sini juga pihak BPSB menetapkankan tanggal kadarluarsa dari benih yang akan diperdagangkan.Dan akan dicantumkan kedalam kemasan label.





3.Pengujian benih Pasca sertifikat
Yang dimasudkan pada pengujian benih pasca sertifikat Pengujian pasca sertifikat
• Kondisi benih yang dipasarkan
Sebelum benih tersebut disalurkan ke konsumen, benih tersebut harus melalui proses seed certification and seed testing (uji mutu benih dan sertifikasi). Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas benih walaupun kultur teknis yang diterapkan baik atau mungkin keliru. Bisa saja kualitas benih tersebut menurun drastis kualitasnya. Maka dari itu dilakukan pengujian mutu benih meliputi uji daya kecambah, analisis kemurnian benih dan uji kadar air.
Serta perlu dilakukan sertifikasi agar benih yang dijual dipasaran dan yang digunakan oleh para petani jelas identitas genetiknya. Setelah itu benih dapat didistribusikan dan dipasarkan ke konsumen.
• Kemasan benih
Pengemasan merupakan rangkaian akhir dari penanganan benih sebelum benih disalurkan (dijual) dan disimpan. Tujuan pengemasan adalah untuk mempertahankan kualitas benih selama dalam penyimpanan dan atau pemasaran, sehingga benih tetap terjamin daya tumbuh dan daya kecambahnya secara normal.
Persyaratan bahan pengemas:
1. Mampu menahan masuknya uap air kedalam kemasan.
2. Mampu menahan masuknya air kedalam kemasan.
3. Mampu menahan pertukaran gas-gas.
4. Mudah diperoleh.
5. Bahannya kuat dan tidak beracun.
6. Harganya relatif murah.
7. Mudah/dapat dicetak untuk logo, merk atau keterangan lainnya.
• Batas kadaluwarsa
Benih bersertifikat yang telah mendekati atau habis masa edarnya (batas kadaluwarsa) apabila akan diedarkan kembali harus dilakukan pengujian dan pelabelan ulang. Produsen benih bersertifikat wajib mengajukan permohonan pengambilan contoh benih, mengujikannya dan kemudian memasang label ulangan pada kemasan benihnya.
Prosedur dan pelaksanaan dari pelabelan ulang sama seperti pada prosedur pengambilan contoh dan pengawasan pemasangan label sebelumnya. Pengajuan pelabelan ulang dilakukan satu bulan sebelum masa edar benih bersertifikat berakhir. Pada kemasan berakhir. Pada kemasan benih, dicantumkan data analisis mutu benih terbaru dan dicantumkan pula kode LU yang berarti Label Ulang.


ImportanT,,,!!^_^

Glitter Text Generator at TextSpace.net